INKLUSI KEUANGAN PETANI: MENJEMBATANI LITERASI KEUANGAN MELALUI PERBANKAN DAN MEKANISME INFORMAL
DOI:
https://doi.org/10.32663/krc8ax25Kata Kunci:
Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan, Petani, Mekanisme InformalAbstrak
Penelitian ini menganalisis literasi dan inklusi keuangan petani di Indonesia menggunakan metode kualitatif studi pustaka. Studi ini mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi literasi keuangan, hambatan inklusi keuangan, serta peran perbankan dan mekanisme informal dalam meningkatkan kesejahteraan petani (Anwar et al., 2020:125; Rahmah & Nurhayati, 2024:414). Hasil menunjukkan literasi keuangan petani berada pada tingkat sedang dengan pengetahuan keuangan terendah, sementara sikap dan perilaku lebih baik (Nadia et al., 2024:66). Hambatan utama meliputi keterbatasan akses bank, rendahnya literasi, dan ketidakpercayaan lembaga formal, sehingga petani masih mengandalkan mekanisme informal (Rahmah & Nurhayati, 2024:420). Pelatihan literasi berbasis komunitas dan inovasi layanan keuangan digital, terutama syariah, efektif meningkatkan inklusi dan pengambilan keputusan keuangan petani (Budastra et al., 2022:1174; Buono et al., 2023:3954). Integrasi literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi perbankan formal, lembaga mikro, dan mekanisme informal penting untuk kesejahteraan petani (Sibuea et al., 2022:152; Wardhono et al., 2018:20). Rekomendasi meliputi perluasan akses layanan, penguatan pelatihan, dan pengembangan inovasi digital adaptif. Penelitian ini menjadi dasar empiris bagi pengambil kebijakan dan praktisi dalam merancang program inklusi keuangan berkelanjutan.

