PEER REVIEW PROCESS
Majalah Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum sudah terbit secara elektronik sebagai Open Journal System (OJS) dibawah pengelolaan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Bengkulu dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal, maka sejak tahun 2018 jurnal ini dikelola oleh Pusat Data, Informasi dan Publikasi (PUSDATIN) Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Bengkulu.
Frekuensi penerbitan Majalah Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dua (2) kali setahun, secara periodik pada bulan Juni dan Desember. Semua artikel yang dipublikasikan melalui peer review process yang dilakukan oleh Board of editors dan Reviewers baik editor dan reviewer internal maupun eksternal.
Peer-Review Process diawali dengan telaah yang berkaitan dengan ketepatan pemenuhan persyaratan Author Guidelines atau panduan penulisan artikel serta review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik internal maupun eksternal. Editor bertugas secara seksama memeriksa dan memastikan bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Selanjutnya editor bertugas memberikan hasil penilaian dengan mengisi formulir hasil penilaian atau form penilaian. Proses berikutnya, tim editor mengembalikan artikel sesuai hasil telaah dari Board of Editor apabila artikel masih belum memenuhi Author Guideline maupun Template Journal untuk direvisi oleh penulis.
Dalam proses telaah oleh Editorial Team, dilakukan juga telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dan/atau plagiarism dengan menggunakan Turnitin dan/atau plagiarism tools lainnya. Artikel yang telah memenuhi persyaratan proses review dari tim editor, dilanjutkan dengan proses review oleh reviewer. Editor bertugas mengirim artikel secara electronic kepada para reviewers baik reviewer internal maupun eksternal.
Internal reviewer maupun external reviewer yang melakukan Peer review process bertugas menelaah dan menilai substansi artikel, membantu penulis dengan memberikan komentar dan masukan-masukan baik yang berkaitan dengan state of arts maupun komponen substansi relevan lainnya. Pelaksanaan proses review menggunakan double blind review. Proses review secara etika dilaksanakan untuk substansi artikel, kritik dan masukan dilakukan secara obyektif. Reviewer menyajikan pandangan serta masukan secara jelas yang didukung oleh argumentasi yang jelas. Kritik terhadap pribadi penulis merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak pada tempatnya dilakukan oleh reviewer selama dalam proses me-review pada jurnal ini.
Reviewer secara detail bertugas mengidentifikasi dokumen hukum, konsep, teori maupun hasil studi erdahulu yang relevan yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis. Reviewer bertugas juga mengidentifikasi sumber-sumber bacaan atau hasil studi yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
Keseluruhan proses review dilakukan secara electronic. Sesudah tahap peer review process dari reviewers selesai, kemudian Editor Jurnal memutuskan artikel yang layak dipublikasikan, dengan mempertimbangkan hasil telaah awal dari tim editors, validitas artikel dari hasil reviewers, kemanfaatan maupun kontribusi substansi artikel dalam rangka pengembangan ilmu hukum bagi peneliti, akademisi, maupun praktisi, khususnya berkaitan dengan pengembangan substansi hukum secara lokal, nasional, maupun internasional. Tahap akhir dari peer review process adalah accepted dan copy editing dan publikasi.