SISTEM PEMBAGIAN WARISAN MENURUT ADAT ISTIADAT PEKAL KECAMATAN IPUH KABUPATEN MUKO-MUKO

Isi Artikel Utama

Rosmanila Rosmanila

Abstrak

Dalam hal pembagian waris masyarakat adat pekal mengenal adanya pembagian waris menganut sistem anak pertama perempuan atau anak terakhir perempuan itu memiliki waris yang lebih besar. Yang mana kedudukan anak pertama perempuan atau anak terakhir perempuan lebih berperan dibandingkan anak laki-laki dalam pembagian waris. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis atau empiris dan  pendekatan penelitian (Sosio-Legal) atau sosio-legal approach. Data yang terkumpul yaitu data primer dan sekunder, selanjutnya data tersebut diolah dengan teknik coding dan editing dan yang terakhir dianalisa dengan teknik deskriptif kualitatif. Dari  hasil  penelitian dapat  disimpulkan bahwa  Sistem pembagian warisan menurut adat  Pekal Kecamatan Ipuh Kabupaten Muko-muko adalah sistem matrilineal yaitu sistem keturunan  yang ditarik menurut garis ibu,  dimana kedudukan wanita lebih menonjol pengaruhnya dari kedudukan pria didalam pewarisan.

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles