PENEGAKAN HUKUM (LAW ENFORCEMENT) DAN PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Isi Artikel Utama

Zico Junius Fernando

Abstrak

Salah satu tujuan utama dari Sistem Peradilan Pidana adalah untuk menegakkan hukum. Penegakan hukum merupakan suatu sistem yang menyangkut penyerasian antara nilai dengan kaidah serta perilaku nyata manusia. Kaidah-kaidah tersebut kemudian menjadi pedoman atau patokan bagi perilaku atau tindakan yang dianggap pantas atau yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai subjek hukum. Perilaku atau sikap tindak itu bertujuan untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles