PEERKEMBANGAN HUKUM PERTANAHAN NASIONAL

Main Article Content

Sapuan Dani

Abstract

Reformasi hukum  atau perkembangan hukum pertanahan merupakan suatu  rencana rancangan pembaharuan hukum agraria nasional, dengan demikian Pembaharuan hukum agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan  dan pemanfaatan sumber daya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah mengeluarkan  beberapa kebijakan tentang pembaharuan hukum bidang pertanahan yang meluputi pendaftaran tanah secara langsung, pengaturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan penataan tanah terlantar.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles