EVALUASI FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DI DESA SELINSINGAN KECAMATAN SELUMA UTARA
Keywords:
Evaluasi Kerja, Fungsi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Abstract
Penelitian ini berusaha menjelaskan demokratisasi pemerintahan desa di Desa Selinsingan dengan melihat pelaksanaan fungsi BPD yang meliputi fungsi mengayomi, legislasi, dan fungsi pengawasan atau dengan kata lain penelitian ini berusaha mendeskripsikan BPD di desa Selinsingan dalam melaksanakan fungsinya dan faktor apa saja yang mendorong keaktifannya. Penelitian ini mengikuti pendapat Ripley dengan perspektif apa yang terjadi setelah suatu kebijakan dilaksanakan (What’s happening). Perspektif What’s happening berasumsi, banyak factor yang dapat dan telah mempengaruhi implementasi kebijakan, jadi aspek yang diamati adalah program, konsekuensi/pelaksanaan dan hasilnya. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa BPD sebagai wahana demokratisasi desa di Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara tercapai apabila dilihat dari pelaksanaan fungsinya. Fungsi BPD ini diukur dari pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi mengayomi. Pelaksanaan fungsi legislasi BPD, Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara dilaksanakan dengan aspiratif, pelaksanaan fungsi pengawasan dilaksanakan dengan ketat dan fungsi mengayomi adat istiadat/kebiasaan desa, dilaksanakan dengan kritis. Pelaksanaan fungsi telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, namun demikian untuk pelaksanaan fungsi legislasi masih belum optimal yang disebabkan secara organisasi birokrasi, BPD di Desa Selinsingan tidak lengkap. Faktor-faktor pendorong dari pelaksanaan fungsi tersebut adalah adanya rasa tanggungjawab dan motivasi kerja yang tinggi dari anggota BPD.