Peran Kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (Studi Kasus Hutan Nanga-Nanga Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara)
DOI:
https://doi.org/10.32663/georaf.v7i1.3102Keywords:
Kelembagaan KTH, Hutan Kemasyarakatan, Kolaborasi, dan AgroforestriAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran KTH Baruga Bersatu dalam pengelolaan Hutan Kemasyarakatan pada Hutan Nanga-Nanga Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari. Metode yang digunakan adalah wawancara dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Secara kelembagaan KTH Baruga Bersatu telah memiliki administrasi kelompok yang lengkap dan memiliki aturan secara tertulis serta rencana kegiatan dalam jangka panjang yaitu untuk mengelola hutan kemasyarkatan dengan tetap memperhatikan pada keberlanjutan dan kelestarian hutan secara kolaborasi dengan menerapkan pola tanam agrioforestry, pemilihan jenis tanaman serta penetapan jarak tanam. Dalam hal pengelolaan kawasan hutan kemasyarakatan, KTH Baruga Bersatu melakukan pengolahan lahan dengan pola penanaman agroforestri dengan didominasi pada tanaman MPTS agar bisa memperokeh hasil hutan yang optimal.. Dalam hal pengelolaan usaha yang berkaitan dengan pemasaran hasil hutan, maka KTH baruga bersatu akan membentuk koperasi yang bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk mempermudah penjualan dan perolehan mitra pemasaran yang tepat Monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar anggota KTH memiliki kemampuas dalam melakukakn pengolahan secara kolaborasi 84,56%, melaksanakan dan mentaati perjanjian kerjasama 69,85% dan menjaga dan melestarikan hutan kawasan 80,15%.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License. which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original author and source are credited.