PENERAPAN BIMBINGAN SOSIAL PADA ANAK PELAKU PIDANA NARKOTIKA DI LPKA TANGERANG

Authors

  • Taqy Fauzan Giyandri Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.32663/jpsp.v9i1.1150

Keywords:

Bimbingan Sosial, Anak, Narkotika

Abstract

Anak pelaku tindak pidana narkotika tidak bisa disamakan dengan tindak pidana lain karena mereka terkena penyakit yang akan lama disembuhkan dan efeknya menjadi ketagihan untuk berkepanjangan oleh karena itu diperlukannya solusi terbaik. Bimbingan sosial merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membina anak pelaku pidana narkotika, dengan cara ini akan memberikan pola bimbingan yang dapat dirasakan oleh anak karena anak yang terkena narkotika harus mendapatkan bimbingan dimental dan medis, agar hasilnya sempurna anak harus.mengikuti bimbingan ini di setiap indikatornya sehingga anak akan merasakan dampak positif yang hadir didirinya.

Published

2020-07-09