IMPLEMENTASI PROGRAM JUM’AT RELIGIUS (JURI) BERBASIS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI UNIVERSITAS PROF DR HAZAIRIN SH BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.32663/jpsp.v9i2.1591Keywords:
Implementasi, Program Jumat Religius, UNIHAZ, BengkuluAbstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan bagaimana implementasi program jumat religius berbasis pendidikan agama islam di Universitas Prof Dr Hazairin SH (UNIHAZ) Bengkulu. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif, untuk mengetahui implementasi program jumat religi yaitu menggunakan teori Edward III ; komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi, dengan menggunakan tujuh informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi program JURI berjalan cukup baik, dalam pelaksanaanya masih kurangnya sumberdaya manusia, sehingga pelaksanaanya kurang maksimal.