PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYUKSESKAN AGENDA PEMERINTAH MENJADIKAN BENGKULU SEBAGAI DESTINASI WISATA
(Tinjauan Implementasi Perda Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah)
DOI:
https://doi.org/10.32663/jpsp.v6i4.238Keywords:
Implementasi, Partisipasi, PariwisataAbstract
Pemerintah Kota Bengkulu sedang berupaya mengoptimalisasikan potensi wisata sejarah dan wisata alam dengan menjadikan kota ini sebagai destinasi wisata, namun usaha ini mendapat tantangan cukup berat, mengingat kesadaran masyarakat maupun wisatawan untuk menjaga kebersihan masih rendah, hal ini terlihat dari banyaknya sampah yang bertebaran (khususnya di sepanjang Pantai PANJANG maupun Pantai Tapak Paderi). Padahal pemerintah telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda No.02 Tahun 2011) tentang Pengelolaan Sampah. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat akan sangat potensial dalam mendukung keberhasilan perda tersebut, karena sampah seharusnya dikelola mulai dari hulu yaitu mereka yang memproduksi sampah (hasil aktifitas wisatawan lokal maupun luar daerah) yang berkunjung. Implementasi perda pengelolaan sampah dapat dilihat dari aspek kepatuhan (compliance) dan apa yang terjadi setelah suatu kebijakan dilaksanakan (what’s happening). Perspektif kepatuhan yang diamati tidak hanya para pelaksana lapangan tetapi juga dukungan atau partisipasi masyarakat atau wisatawan dan para pedagang yang ikut bertanggungjawab terhadap berhasilnya sebuah program. Partisipasi masyarakat yang perlu diamati adalah partisipasi dalam pelaksanaan khususnya terhadap mereka yang memanfaatkan obyek wisata pantai di kota Bengkulu. Ada dua kelompok yang memanfaatkan obyek wisata ini yaitu wisatawan dan para pedagang yang ada di sepanjang pantai Kota Bengkulu. Sasaran penelitian ini adalah masyarakat lokal maupun luar daerah Bengkulu yang datang berkunjung menikmati obyek wisata, para pedagang, dan petugas Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu. Jenis penelitian ini termasuk kategori studi kasus dengan metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Informan pada penelitian ini ditetapkan dengan menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Data dikumpulkan dengan cara wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Validasi data dilakukan dengan triangulasi. Agar data yang telah diperoleh sepenuhnya berguna bagi laporan hasil penelitian, maka harus diolah melalui tahap analisis yang terdiri dari tiga alur kegiatan, yaitu reduksi data, penyajian data, menarik kesimpulan/verifikasi. Perda No. 02 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah sudah diiringi kepatuhan dari aparat pelaksana di lapangan khususnya di area wisata pantai di kota Bengkulu, namun sayangnya perda ini belum didukung partisipasi masyarakat baik pengunjung maupun para pedagang. Oleh sebab itu, pelanggaran terhadap perda ini masih terjadi. Sampai dengan akhir tahun 2015 ada sekurangnya 15 orang warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di sepanjang pantai sehingga memperoleh teguran aparat yang sedang bertugas saat itu. Pemerintah perlu menerapkan sanksi yang lebih tegas agar menimbulkan efek jera terhadap mereka yang tidak mendukung atau berpartisipasi mewujudkan keberhasilan perda ini. Kota Bengkulu (khususnya pantai yang kotor) terancam kehilangan potensi wisata alam yang indah bila Perda ini masih diterapkan setengah hati seperti saat ini.