IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 PASAL 24 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI DESA PEKIK NYARING KECAMATAN PONDOK KELAPA KABUPATEN BENGKULU TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.32663/jpsp.v6i4.239Keywords:
Implementasi Kebijakan, Undang-Undang Desa, pemerintahan DesaAbstract
Pentingnya Analisis Implementasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 24 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu guna menjauhkan praktik pnyelengaraan pemerintah desa yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 24 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah menggunakan metode kualitatif. Hasilnya menunjukkan dari segi akuntabilitas Pemerintahan Desa masih terdapat kekeliruan dalam pembagian anggaran belanja desa yang kurang sesuai dengan peraturan pemerintah. Dari segi profesionalitas, kurang disiplinnya pegawai dalam bekerja menimbulkan paradigma dimasyarakat bahwa dengan memberikan upah lebih maka urusan akan cepat selesai. Dari segi partisipatif dengan dilibatkannya unsur masyarakat dalam kegiatan yang dilaksanakan desa terdapat celah oleh golongan masyarakat tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan lebih dan jalannya pemerintahan terhambat dikarenakan sarana dan prasarana yang kurang lengkap dan memadai seperti kantor desa yang kecil, kualitas SDM dan kendaraan oprasional untuk kegiatan lapangan.