IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN SOSIAL DALAM UPAYA MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19

(Studi Kasus Di Kecamatan Cikampek DI Kabupaten Karawang)

Authors

  • Rama Suganda Univrsitas Singaperbangsa Karawang
  • Rahmat Hidayat Univrsitas Singaperbangsa Karawang
  • Rudyk Nababan Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.32663/jpsp.v12i1.3629

Keywords:

Implementasi kebijakan, Bantuan Sosial, Covid-19

Abstract

Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia sangat mempengaruhi segala sektor kehidupan masyarakat dunia,dimana hampir seluruh populasi manusia di berbagai negara merasakan dampak dari penyebaran covid-19 ini. Dampak yang dirasakan oleh masyarakat amatlah besar yakni perubahan dari segal sektor baik sektor ekonomi,budaya,sosial maupun politik semua terpengaruh karena adanya wabah ini. Permasalahan yang kasat mata dan paling dirasakan oleh banyak masyarakat ialah perubahan dalam sektor ekonomi,dimana dengan adanya beberapa kebijakan yang dikeluarkan guna mengurangi penyebaran virus covid-19 sangat berdampak pada sektor ekonomi antara lain sistem work from home,jam kerja yang dibatasi,karyawan yang dibatasi setiap hari kerjanya bahnkan sampai ada pemutusan hubungan kerja yang terpaksa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sangat terdampak mobilitasnya. Dampak dari maraknya pemutusan kerja oleh beberapa perusahaan menimbulkan permasalahan baru dimana tingkat pengangguran terbuka melonjak tinggi,taraf perekonomian masyarakat menurun dihitung dari tingkat pengangguran terbuka yang ada. Pemerintah dalam hal ini turut berperan dan memberikan solusi terhadap masalah kesenjangan ekonomi yang di akibatkan oleh pandemi ini,maka dari itu pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak oleh wabah in,bantuan yang dikeluarkan pemerintah disalurkan melalui bebrapa mekanisme antara lain bantuan langsung tunai ataupun bantuan sosial tunai. Penyaluran bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah disalurkan melalui beberapa jalur antara lain bantuan presiden,bantuan gubernur,bantuan pemerintah dari pemerintah desa maupun bantuan yang disalurkan melalui kementerian sosial.

Published

2023-06-09