PENGELOLAAN PASAR INDUK PAGAR DEWA KOTA BENGKULU

( Studi Pada UPTD Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu )

Authors

  • Nour Farozi Agus STIA BENGKULU

DOI:

https://doi.org/10.32663/jpsp.v7i2.677

Keywords:

Pengelolaan, Pasar, Bengkulu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pengelolaan pasar tradisional Pasar Induk Pagar Dewa Kota Bengkulu, yang dikelola oleh UPTD Pasar Pagar Dewa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode deskriptif dan pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara mendalam, pengamatan terlihat, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pengelolaan Pasar Induk Pagar Dewa Kota Bengkulu yang dikelola oleh UPTD Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Walikota Bengkulu nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, belum berjalan dengan optimal, hal ini terlihat dari hasil penelitian dari aspek-aspek penelitian yang meliputi : Pengelolaan Lingkungan, belum terkelola dengan baik yang ditunjukkan dengan kondisi pasar yang belum tertata dengan baik, kebersihan masih kurang dan belum nyaman. Pengelolaan Sarana dan Prasarana belum dilakukan dengan baik, yang dapat dilihat dari bangunan yang ada, los/ kios yang berjumlah 615 petak, yang ditempati baru 278 petak yang belum ditempati 337 petak. Pengelolaan pasar dapat berjalan dengan baik jika UPTD Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu dapat melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 Tahun 2012, tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, dimana pada peraturan tersebut bila pasar belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai dapat mengajukan dana APBD melalui kegiatan sesuai dengan rencana fisik dan nonfisik. Bila peraturan tersebut dapat dipedomani dalam pengelolaan pasar tradisional maka akan terciptalah pasar yang lebih baik, terorganisir, nyaman, bersih dan teratur sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung pasar dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Published

2018-12-31