PRAKTIK SOSIAL DALAM PROSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI WILAYAH PERI URBAN
DOI:
https://doi.org/10.32663/jpsp.v8i1.735Keywords:
Motivasi Tindakan, Monitoring Refleksif, Praktik Sosial dalam Proses Pemberdayaan Masyarakat, StrukturasiAbstract
Pemberdayaan masyarakat merupakan proses pembangunan dimana masyarakat dilibatkan secara langsung untuk melakukan proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat saat ini banyak dikaitkan oleh masyarakat desa dengan tujuan untuk membangun pola pikir serta kompetensi masyarakat desa agar dapat berkembang secara mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Adanya pemberdayaan masyarakat di suatu daerah dapat disebabkan karena beberapa kondisi seperti yang terjadi di Kampung Cempluk yaitu kondisi pemuda karang taruna yang tidak produktif serta ikatan solidaritas masyarakat yang kurang terjalin kemudian mendorong para agen untuk memberdayakan masyarakat. Pada proses pemberdayaan, para agen menjadikan seni sebagai sarana dalam pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil temuan dilapangan disajikan dalam bentuk narasi didukung dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang telah diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sosial dalam proses pemberdayaan masyarakat tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh expert agent serta lay agent dalam menggerakan partisipasi masyarakat. Praktik sosial berbentuk skema institusi S-DL (Signifikasi-Dominasi-Legitimasi). Signifikasi yang dibangun berupa wacana-wacana yang disebarkan oleh agen, dominasi yaitu berkaitan dengan kemampuan agen untuk mempengaruhi masyarakat kemudian legitimasi yaitu adanya pengakuan dari perangkat desa setempat mengenai kegiatan pemberdayaan di Kampung Cempluk