Pemahaman Aparatur Desa Sido Rejo Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Tentang Kewenangan Pengelolaan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Penulis

  • Hernowo Novi Yanto Universitas Prof Dr Hazairin SH

Kata Kunci:

.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman aparatur desa sido rejo kecamatan kabawetan Kabupaten  Kepahiang Tentang Kewenangan Pengelolaan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif, yang mana jenis penelitian deskriptif lebih memperhatikan masalah-masalah yang terjadi pada saat penelitian dilakukan. Adapun data diperoleh melalui hasil wawancara, Observasi dan dalam bentuk dokumentasi. Hasil penelitian ini didapat bahwa pemahaman aparatur desa sido rejo tentang kewenangan pengelolaan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 yang ditinjau dari kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berdasarkan hak lokal berkala desa secara keseluruhan telah dipahami oleh desa, walaupun ada beberapa sub aspek yang belum bisa dijalankan secara maksimal oleh desa. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang dalam menjalankan kewenangan tersebut seperti belum adanya kantor desa dan peralatan-peralatan lainnya yang menunjang seperti computer dan lain-lain. Dengan adanya penelitian ini, aparatur desa dapat merasakan manfaatnya , karena dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat tentang undang-undang Desa. Dan dapat lebih Mengetahui dan Memahami kewenangannya sebagai pemerintahan desa.

Keywords: Pemahaman Aparatur Desa, dan Kewenangan Pengelolaan Desa

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

06/30/2016

Cara Mengutip

Pemahaman Aparatur Desa Sido Rejo Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Tentang Kewenangan Pengelolaan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. (2016). Mimbar : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 5(2), 73-80. https://journals.unihaz.ac.id/index.php/mimbar/article/view/2758