Implementasi Program Kota Layak Anak Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bengkulu

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.32663/g3c45j91

Kata Kunci:

Kota Layak Anak, DP3AP2KB, Implementasi

Abstrak

Penelitian ini mengadopsi teori implementasi kebijakan yang dikembangkan oleh Riant Nugroho (2017) dan dianalisis dengan menggunakan teori Van Metter dan Van Horn, fokus pada tahapan implementasi, dan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Aspek-aspek yang menjadi fokus penelitian melibatkan sosialisasi program KLA, pemantauan penyelenggaraan KLA, pengkoordinasian mobilisasi sumber daya dana dan sarana dan prasarana KLA, serta pelaksanaan program- program terkait isu-isu perlindungan anak yaitu forum anak. Metode penelitian yang diterapkan adalah kualitatif deskriptif, Untuk memperkuat argumentasi, penulis mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Kota Layak Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bengkulu belum mencapai tingkat optimal. Kendala-kendala tersebut yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kesulitan memahami konsep dasar dari program kota layak anak, keterbatasan anggaran APBD untuk program KLA, hambatan jadwal pada pelaksanaan program Forum Anak yang seringkali berbenturan dan masalah data-data yang tidak valid.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

06/30/2024

Cara Mengutip

Implementasi Program Kota Layak Anak Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bengkulu. (2024). Mimbar : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 13(1). https://doi.org/10.32663/g3c45j91