DIGITALISASI BIROKRASI MELALUI IKD (IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KOTA PALANGKA RAYA
DOI:
https://doi.org/10.32663/sj49s647Kata Kunci:
inovasi; birokrasi; kependudukanAbstrak
Inovasi dalam pelayanan publik dapat mencakup penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan menerapkan inovasi, penyelenggara pelayanan publik dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat proses pelayanan, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia (Prasodjo, 2023:50). Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi membawa Indonesia memasuki era digital. Digitalisasi telah mengubah paradigma hidup masyarakat dengan cepat, termasuk dalam hal pelayanan publik yang dirasakan sangat berbeda dengan beberapa puluh tahun sebelumnya. Inovasi pelayanan publik harus memiliki keuntungan relatif dibandingkan dengan pelayanan sebelumnya, termasuk nilai kebaruan yang membedakannya, salah satu instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) dalam hal digitalisasi birokrasi kemudian meluncurkan aplikasi yang memuat informasi terkait kependudukan dalam bentuk digital. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis terkait digitalisasi birokrasi yang dilakukan oleh DUKCAPIL melalui aplikasi IKD. Jenis penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan kualitatif. Informan ditetapkan dengan teknik snowball yang berhubungan erat dengan topik penelitian. Temuan dari penelitian yakni digitalisasi birokrasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya telah berjalan dengan baik, namun perlu diperhatikan perihal pertambahan pegawai yang menangani IKD serta sosialisasi yang lebih menyeluruh kepada masyarakat agar IKD ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan

