PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI BAWASLU BENGKULU SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.32663/q9b47s49Kata Kunci:
Good governance, Pelayanan publik, Bawaslu, Bengkulu SelatanAbstrak
Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip-prinsip good governance untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bawaslu Bengkulu Selatan. Penelitian ini menyoroti pentingnya akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan supremasi hukum dalam menciptakan pelayanan publik yang efisien, responsif, dan dapat diandalkan. Meskipun sudah ada kemajuan yang signifikan, masih terdapat tantangan dalam memastikan penerapan yang efektif, seperti masalah teknis (jaringan internet yang tidak stabil dan pemadaman listrik), keterbatasan infrastruktur, dan ketidakhadiran petugas yang tidak konsisten. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bawaslu telah berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, masalah seperti kurangnya keterlibatan petugas dan kurangnya pelatihan masih menjadi hambatan untuk mencapai tata kelola yang optimal. Penelitian ini menyimpulkan dengan rekomendasi untuk meningkatkan infrastruktur, pelatihan petugas, dan partisipasi publik guna memperbaiki efektivitas dan responsivitas pelayanan publik serta memastikan kelancaran proses pemilu.

