KOMUNIKASI TRANSAKSIONAL PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PROSES BIMBINGAN KONSELING PEMASYARAKATAN TERHADAP KLIEN ANAK DI BAPAS KELAS II BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.32663/8ak0c034Kata Kunci:
Komunikasi Terapeutik, Bimbingan Konseling, AnakAbstrak
Komunikasi Transaksional adalah bentuk sebuah komunikasi terapi yang professional dengan melibatkan adanya rasa pengertian dan mengarah untuk kesembuhan trauma psikologis. Masalah dalam penelitian ini: Klien anak membutuhkan bimbingan konseling dalam mengatasi permasalahan trauma psikologis tindak pidana yang dialaminya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Komunikasi Transaksional Pembimbing Kemasyarakatan pada Klien anak dalam proses Pembimbingan Konseling di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif. Informan dipilih Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien anak, ditentukan dengan teknik purposif (bertujuan). Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian: bimbingan konseling pemasyarakatan kepribadian dan kemandirian dengan komunikasi transaksional berjalan dengan baik, Klien anak yang awalnya mempunyai perilaku ketidakpatuhan dalam lapor diri dan tidak mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian mengalami perubahan kepatuhan dan sembuh dari trauma psikologis. Komunikasi transaksional antara Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien anak menggunakan Metode Didaktik dengan cara keterbukaan, Kursi Kosong dapat merasakan dan mengerti kondisi fisik dan psikis Klien anak tentang trauma psikologisnya. Bermain peran sikap saling membutuhkan antara Pembimbing Kemasyarakatan dengan Klien anak. Penokohan Keluarga mempercayai Klien anak, tidak didekte serta selalu berupaya memberikan contoh prilaku-prilaku positif pada Klien anak. Analisis ritual dan waktu luang dengan kesadaran, dan kemauan Pembimbing Kemasyarakatan untuk menempatkan diri bersama Klien anak

