INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN KANTOR UPTB SAMSAT KABUPATEN MERANGIN

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.32663/qjmbb676

Kata Kunci:

Kepuasan Masyarakat, pelayanan publik, SAMSAT

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di UPTB SAMSAT Kabupaten Merangin berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner. Sampel penelitian sebanyak 100 responden diperoleh melalui teknik incidental sampling, yaitu masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di UPTB SAMSAT Merangin selama Januari–Maret 2025. Pengukuran menggunakan 9 indikator Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai IKM sebesar 81,64 yang berada dalam kategori mutu pelayanan “B” atau “Baik”. Indikator dengan nilai tertinggi adalah perilaku pelaksana dengan skor 84,2 (kategori “Sangat Baik”), sementara indikator dengan nilai terendah adalah waktu penyelesaian dengan skor 80 (kategori “Baik”). Pelayana n di UPTB SAMSAT Kabupaten Merangin telah berjalan dengan cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan terutama pada aspek efisiensi waktu penyelesaian. Rekomendasi perbaikan difokuskan pada optimalisasi prosedur layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

06/30/2025

Cara Mengutip

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN KANTOR UPTB SAMSAT KABUPATEN MERANGIN. (2025). Mimbar : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 14(1), 118-127. https://doi.org/10.32663/qjmbb676