RETRIBUSI PARKIR DI KOTA BENGKULU: TANTANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

Authors

DOI:

https://doi.org/10.32663/1bcwmx25

Keywords:

Retribusi parkir, Pendapatan Asli Daerah, implementasi kebijakan, Kota Bengkulu

Abstract

Retribusi parkir merupakan salah satu komponen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu, terlebih di tengah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang membuka peluang besar bagi optimalisasi pendapatan sektor transportasi. Namun, implementasi kebijakan retribusi parkir masih menghadapi berbagai kendala seperti lemahnya sistem pengawasan, keberadaan juru parkir liar, ketidakteraturan mekanisme penarikan, serta kebocoran penerimaan yang menyebabkan potensi PAD tidak tergarap secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan retribusi parkir di Kota Bengkulu, mengidentifikasi hambatan kunci yang terjadi di lapangan, serta merumuskan rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui studi dokumen, analisis regulasi, laporan Dinas Perhubungan, serta wawancara mendalam dengan aparat pelaksana, pengambil kebijakan, juru parkir, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan yang belum merata, keterbatasan sumber daya, disposisi pelaksana yang tidak konsisten, serta struktur birokrasi yang belum efektif menjadi faktor utama penghambat implementasi. Temuan ini menegaskan perlunya langkah strategis seperti digitalisasi sistem parkir, penataan dan sertifikasi juru parkir, peningkatan pengawasan berbasis teknologi, serta penguatan koordinasi lintas instansi. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan PAD Kota Bengkulu secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Published

2025-12-30

How to Cite

RETRIBUSI PARKIR DI KOTA BENGKULU: TANTANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH. (2025). Mimbar : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 14(2), 409-412. https://doi.org/10.32663/1bcwmx25