ANALISIS SINKRONISASI PERATURAN WALI KOTA TANGERANG SELATAN TENTANG PPDB DENGAN PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2021

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.32663/qcvx3p15

Kata Kunci:

PPDB, Sistem Zonasi, Kepastian Hukum, Tangerang Selatan

Abstrak

Penelitian ini menganalisis sinkronisasi antara Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian regulasi daerah dengan regulasi nasional serta implikasinya terhadap kepastian hukum dalam pelaksanaan sistem zonasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan pada umumnya telah sinkron dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, khususnya mengenai pengaturan jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Namun demikian, beberapa aspek teknis, seperti penetapan batas wilayah zonasi dan mekanisme verifikasi domisili, masih memerlukan penguatan pengaturan karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa persebaran sekolah negeri yang belum merata serta keterbatasan daya tampung sekolah turut memengaruhi efektivitas pelaksanaan sistem zonasi. Penguatan regulasi daerah, integrasi data PPDB dengan data kependudukan, pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (GIS), serta peningkatan transparansi dan pengawasan menjadi langkah yang diperlukan untuk mendukung kepastian hukum dan pemerataan akses pendidikan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Buku:

Ali, A. (2009). Menguak teori hukum (legal theory) dan teori peradilan (judicial prudence) termasuk interpretasi undang-undang (legisprudence). Kencana.

Ali, Z. (2021). Sosiologi hukum. Sinar Grafika.

Asshiddiqie, J. (2010). Perihal undang-undang. Rajawali Pers.

Freire, P. (2008). Pendidikan kaum tertindas. LP3ES.

Fuller, L. L. (1969). The morality of law (Rev. ed.). Yale University Press.

Hadjon, P. M. (2011). Pengantar hukum administrasi Indonesia. Gadjah Mada University Press.

Hamidi, J. (2002). Penerapan asas-asas umum pemerintahan yang layak (AAUPL) di lingkungan peradilan administrasi Indonesia. Citra Aditya Bakti.

Indrati S., M. F. (2020). Ilmu perundang-undangan 1: Jenis, hierarki, dan materi muatan. Kanisius.

Manan, B. (1992). Dasar-dasar perundang-undangan Indonesia. Ind-Hill Co.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum. Kencana.

Mertokusumo, S. (2010). Mengenal hukum: Suatu pengantar. Cahaya Atma Pustaka.

Otto, J. M. (2003). Kepastian hukum di negara berkembang. Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia.

Pound, R. (1954). An introduction to the philosophy of law. Yale University Press.

Rahardjo, S. (2014). Ilmu hukum. PT Citra Aditya Bakti.

Rawls, J. (2005). A theory of justice (Orig. ed.). Belknap Press.

Ridwan, H. R. (2016). Hukum administrasi negara. PT RajaGrafindo Persada.

Soekanto, S. (2012). Pokok-pokok sosiologi hukum. Rajawali Pers.

Soekanto, S. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. PT RajaGrafindo Persada.

Sunggono, B. (2013). Metode penelitian hukum. PT RajaGrafindo Persada.

Jurnal:

Hariyati, N., & Pangaribuan, E. N. (2019). Implementasi kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru jenjang SMP di Kabupaten Gresik. Inspirasi Manajemen Pendidikan, 7(1), 1–12.

Iriany, I. S., Adnan, I. Z., & Rachmawati, Y. (2020). Implementasi kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Garut. Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik, 11(2), 15–20.

Lestari, N. S., Hanafi, I., & Mardiyono. (2024). Implementasi kebijakan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebagai upaya pemerataan pendidikan di SMA Negeri Kabupaten Gresik. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 10(2).

Mashudi, A. (2019). Kebijakan PPDB sistem zonasi SMA/SMK dalam mendorong pemerataan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur. Nidhomul Haq: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 186–206.

Oktafiana, A., Laksanti, Y. F., & KD, D. S. (2019). Implementasi kebijakan pemerintah tentang penerimaan peserta didik baru berdasarkan sistem zonasi di Indonesia. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, 5(2), 93–105.

Pawe, A. (2022). Telaah kebijakan jalur zonasi masuk sekolah. Jurnal Kajian Lemhannas RI.

Purwanti, D., Irawati, I., Adiwisastra, J., & Bekti, H. (2019). Implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru berdasarkan sistem zonasi di Kota Bandung. Jurnal Governansi, 5(1), 12–23.

Putri, K. A. (2025). Implementasi sistem PPDB zonasi dalam perspektif hak konstitusional atas pendidikan di Indonesia. Jurnal Kepemimpinan dan Pengurusan Sekolah, 10(3), 1431–1438.

Saradifa, A. S. (2019). Implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru sistem zonasi. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana Universitas Negeri Semarang.

Situs Internet:

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan. (2024). Kota Tangerang Selatan dalam angka 2024. BPS Kota Tangerang Selatan. https://tangerangselatankota.bps.go.id

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. (2024). Data pokok pendidikan Kota Tangerang Selatan tahun 2024/2025. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. https://dapo.kemdikbud.go.id

Ombudsman Republik Indonesia. (2024). Laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024. Ombudsman Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-15

Cara Mengutip

ANALISIS SINKRONISASI PERATURAN WALI KOTA TANGERANG SELATAN TENTANG PPDB DENGAN PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2021. (2026). Jurnal Jendela Hukum Dan Keadilan, 11(2), 15-27. https://doi.org/10.32663/qcvx3p15

Artikel Serupa

21-23 dari 23

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.