EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 09 TAHUN 2018 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN
DOI:
https://doi.org/10.32663/md.v3i1.5163Kata Kunci:
Evaluasi, Kemiskinan, Peraturan Daerah, Kebijakan PublikAbstrak
Penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas penting dalam pembangunan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 09 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan, khususnya Pasal 15 Ayat (1), (2), dan (3) yang mencakup lima strategi: mengurangi beban pengeluaran warga miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan warga miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, pemberdayaan warga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui program-program bantuan sosial, pelatihan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat, implementasi Perda tersebut belum optimal. Hambatan utama berasal dari keterbatasan anggaran, koordinasi antar instansi yang belum maksimal, dan minimnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi berkelanjutan dan perumusan strategi yang lebih integratif untuk meningkatkan efektivitas kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

