IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK STUDI DI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.32663/md.v3i1.5164Keywords:
Implementasi kebijakan, Kawasan Tanpa Rokok, DPRD Bengkulu, Peraturan DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), khususnya Pasal 7 ayat (1) dan (2), di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teori implementasi kebijakan yang digunakan mengacu pada model Merilee S. Grindle, yang menekankan pada dua aspek: konten kebijakan dan konteks implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif regulasi telah tersedia, implementasinya masih belum optimal. Hambatan yang ditemukan meliputi rendahnya tingkat kepatuhan, lemahnya pengawasan internal, belum adanya sanksi tegas, serta budaya merokok yang mengakar kuat di lingkungan kerja. Sementara itu, faktor pendukung seperti dasar hukum yang jelas dan kesadaran sebagian pegawai sudah mulai terbentuk. Keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh sinergi antara desain kebijakan dan kapasitas pelaksanaan di lapangan.

