ANALISIS INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN E-KTP DI KECAMATAN AIR NIPIS KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Keywords:
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Kep.Menpan No. 25 Tahun 2004 dan Pelayanan E-KTPAbstract
Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggungjawab, sejalan dengan prinsip demokratis serta terciptanya nilai yang efektif dan efisien. Kecamatan Air Nipis menjadi salah satu organisasi pemerintah yang menjadi pelaksana di dalam pelayanan e-KTP. Tentunya pembuatan e-KTP ini berlaku bagi semua warga yang terdata sebagai penduduk di Kecamatan Air Nipis. Penelitian ini mengacu pada 14 indikator Kepmenpan yang relevan, valid dan reliable untuk melakukan pengukuran atas indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan e-KTP yang dilakukan oleh aparat di Kecamatan Air Nipis. Berdasarkan hasil penelitian ini, penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan e-KTP di Kecamatan Air Nipis dapat dikategorikan baik. Penilaian ini berdasarkan 14 indikator dari Pedoman Umum yang dikeluarkan oleh Kep. Men PAN No. 25 tahun 2004. Hasil yang didapatkan dari nilai IKM yang setelah dikonversi, dengan penilaian sebagai berikut: Nilai Indeks x Nilai Penimbang atau hasil penilaian di dalam penelitian ini adalah 22.531 x 25 = 63.27. Nilai 63.27 dapat dikategorikan baik. Adapun penilaian secara keseluruhan akan pelayanan yang diberikan oleh aparatur, dari 14 indikator yang diuraikan, terdapat 3 unsur yang mendapat nilai kurang baik dan 11 unsur lainnya mendapatkan kategori penilaian baik. Untuk penilaian baik masih dirasa perlu untuk ditingkatkan kembali, agar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat benar-benar dirasakan baik.