ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PENYELENGARAAN PERADILAN PIDANA
DOI:
https://doi.org/10.32663/jhk.v8i1.2503Kata Kunci:
Kata Kunci : Praduga tak bersalah dalam kepastian hukum yang adil negaraAbstrak
Asas praduga tak bersalah memiliki korelasi yang sangat signifikan dengan asas hak asasi manusia karena pada hakikatnya merupakan penerapan asas pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia. Semua itu dapat diwujudkan dan dilaksanakan dengan baik jika negara benar-benar berdasarkan negara hukum materiil dan negara demokrasi, dan keberadaan semua prinsip itu dijamin secara konstitusional. Indonesia sebagai negara hukum dalam KUHP ( KUHP baru) seharusnya menetapkan dan mengatur asas praduga tak bersalah ini agar hak asasi tersangka dan hak asasi manusia tersangka diakui, dihormati, dan dilindungi, sehingga keadilan dan hukum ini berlaku. ketertiban hukum kepastian hukum dapat diperoleh dalam melaksanakan peradilan pidana.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Berbagi: Materi dapat disalin dan disebarkan dalam bentuk atau format apapun, untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Adaptasi: Materi dapat di modifikasi, di ubah, dan di buat turunannya untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas selama Anda mematuhi ketentuan lisensi ini