PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 (Studi di Kabupaten Bengkulu Tengah)
DOI:
https://doi.org/10.32663/md.v3i1.5160Kata Kunci:
Demokrasi, Pengawasan, Otonomi DaerahAbstrak
Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang menuntut pengawasan efektif oleh Bawaslu. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kinerja pengawasan Pilkada Serentak 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, menjelaskan perbandingan kinerjanya dengan standar yang ditetapkan, serta menganalisis tindakan perbaikan yang dilakukan untuk mendukung tercapainya Pilkada yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas berdasarkan teori Robbins dan Coulter. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara mendalam dan dokumentasi. Teori Robbins dan Coulter digunakan sebagai pisau analisis yang menekankan pada pengukuran kinerja aktual, perbandingan dengan standar, dan pengambilan tindakan perbaikan jika terdapat masalah atau standar yang kurang tepat.

